<

Pengurusan Adminduk Jember Ruwet, Masyarakat Wadul Dewan

JEMBER, IndonesiaPos

Ruwetnya proses pengurusan data Administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terutama  pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluhkan masyarakat mendapat tanggapan serius dari ketua komisi A DPRD Jember, Thabroni.

Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp Thabroni mengungkapkan, keluhan masayarakat ini dia ketahui saat melakukan monitoring di sejumlah desa.

“Keluhan-keluhan masyarakat ini kami tampung saat kita sidak ke sejumlah desa,”tulis Thabroni.

Lebih lanjut Thabroni mengungkapkan, ruwetnya pengurusan KK, KTP dan beberapa dokumen Adminduk di Dispendukcapil karena adanya kepentingan Bupati pada periode yang lalu saat era bupati Faida.

Namun, untuk mengurai persoalan tersebut, rencananya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil.

“Dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil Dispendukcapil untuk sesegera mungkin melakukan normalisasi proses pembuatan data Adminduk secara  semestinya sesuai dengan Peraturan dan SOP yang berlaku,”tambahnya.

Dijelaskan, rumitnya proses pembuatan data Adminduk di Jember berbanding terbalik dengan proses pengurusan Adminduk di Lumajang. Khusus untuk kabupaten Lumajang, dari informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, tempo pembuatan KK dan KTP di kabupaten tetangga Jember itu hanya 2 hari selesai. itupun dilakukan di masing-masing kecamatan. “Asalkan datanya lengkap bisa langsung cetak,”katanya.

Khusus Jember, kata dia, salah satu faktor lamanya proses pembuatan data Adminduk di Jember tersebut menurut informasi karena ada prosedur yang berbeda dari SOP yang ada. Seharusnya bagi masyarakat yang sudah selesai mencetak KK, KTP bisa langsung diambil oleh yang bersangkutan. Namun di Jember dari sejumlah laporan masayarakat, data yang sudah tercetak baru bisa diberikan kepada yang mengupload data.

Menyikapi persoalan ini, kepala Dispendukcapil, Shanti saat dikonfirmasi media via whatapp membantah jika pengambilan data Adminduk melalui orang lain yang mengupload. Tapi langsung diberikan yang bersangkutan. “Yang mengambil orang yang ada di KK,” Jawabnya singkat. (uki)

BERITA TERKINI