KUTAI TIMUR – IndonesiaPos
Wakil Ketua LITIPIKOR Propinsi Kalimantan Timur Muh. Suriansyah SH menanggapi berita, ( Reff.indonesiaPos 19/02/2025 ), meminta kepada Penyidik Polda Kaltim agar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kutim , PPK,PPTK di Tangkap dan di Penjarakan.
Hal itu disampaikannya kepada media ini melalui Telp seluler,Senin ( 17/3/2025 )
Menurutnya, Kepala dinas (DTPHP ) Dyah Ratnaningrum , PPK dan PPTK Diduga Kuat terlibat Korupsi merugikan uang negara yang tidak sedikit milyaran rupiah.
“Bisa di bayangkan sampai 16 Item dokumen yang diperiksa Penyidik Polda Kaltim (Reff, Permintaan Keterangan dan dokumen Nomor : B/58/I/RES/3,3/2025 tertanggal 19 Januari 2025 ), pasti ada salah satu Item yang nyangkut, tidak mungkin tidak ada korupsinya disitu “ujar Moh. Suriansyah
” Yang cukup fatal keterlibatannya merugikan uang negara yakni Paket Percetakan sawah tahun anggaran 2023/2024 diDesa Marga Mulia Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, ini betul betul proyek mangkrak bagaikan karapan sapi yang berlumpur, namun dananya sudah dicairkan,”ucapnya.
Selain itu, Suriansyah mempertanyakan sudah sejauh mana Penyelidikan Polda Kaltim kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, PPK dan PPTK, apakah sudah ditahan dan ditetapkan sebagai Tersangka atau Belum, karena sampai.
“Saat ini tidak jelas progresnya, hal ini perlu transparansi keterbukaan sesuai Undang undang Ketebukaan Informasi (KIP) Nomor 14 tahun 2018,”tambahnya.
Sementara itu pihak penyidik Polda, saat dimintai keterangan melalui whatsapp, meskipun masuk tapi tidak dibalas sama sekali,- (daniel)
Penyidik Kejagung Periksa Fitra Eri Sebagai Saksi Kasus Pertamina