<

Penunjukan Pj Kades Patemon Kecamatan Pakem Jadi Polemik

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Masa jabatan Kepala Desa (Kades) Patemon, Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso Yusniati masa bakti 2019-2023 dan berakhir pada tanggal (13/12/23) menjadi polemik.

Sejumlah tokoh dan warga menghendaki Rawapi menggantikan Kades devinitive menjadi Pj Kades Patemon.

Selain itu, ada nama Halim yang juga dilirik oleh sebagian masyarakat agar juga diusulkan menjadi Pj Kades Patemon.

Dilansir media cetak dan onlene sebelumnya, bahwa masyarakat menyampaikan usulan kepada Pemkab dan Camat  Pakem Yuhyi, yang di tanda tangani oleh BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan semua Rukun Tetangga (RT)

Seperti salah satu ketua RT Bernama Yon, yang mengusulkan atasnama menunjuk Rawafi sebagai Pj Kades Patemon. Yon mengaku jika dirinya tidak pernah mengusulkan dan menandatangani usulan aspirasi itu.

“Tidak ada penjelasan dan tidak pernah ada orang datang ke saya untuk minta tanda tangan aspirasi masyarakat terrsebut, kalaupun ada tanda tangan saya itu adalah daftar hadir waktu rapat di balai desa,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Patemon Marsis, menyatakan, untuk Pj Kades Patemon ada dua orang yang dianggap layak untuk menduduki Patemon 1 yaitu Rawafi dan Halim.

“Kami dari BPD tidak boleh intervensi kepada salah satu Pj yang di usulkan Bapak camat. Kewenangan BPD hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Camat tentang berakhirnya masa jabatan Kades Patemon sepuluh hari sebelumnya, setelah itu tanggungjawab kami sudah selesai,”katanya kepada IndonesiaPos, Sabtu, (16/12/2023).

Marsis menjelaskan, masalah Pj Kades adalah ranahnya Camat untuk mengajukan kepada Buapati.

“Kalaupun ada aspirasi yang mengatasnamakan masyarakat itu hak mereka.”kata marsis.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat desa Patemon berinisial MD menyabutkan, siapapun yang menjadi Pj Kades patemon tidak ada masalah. Sebab, Camat lebih tahu siapa yang layak dipromosikan dan yang direkomdasikan menjadi Pj Kades Patemon.

“Tentunya yang lebih tahu tentang kinerja bawahannya. termasuk Pak Halim selaku Kasubag kepegawaian di Kecamatan Pakem maupun Pak Rawapi sebagai Kasi Kesos dan PMD,”jelasnya.

Menurut MD, bukan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang lebih tahu tentang kinerja mereka. Apalagi pemilihan Pj Kades itu tergantung pada Putusan bupati dan wakilnya,”tegasnya.

Dilain pihak, Tokoh Masyarakat Bernama Ahmad saini hanya bisa berdoa untuk kebaikan desa Patemon.

“Semoga Pj Kades Patemon yang ditunjuk oleh Bupati di ridhoi oleh Allah SWT, sehingga desa Patemon kedepannya bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang paling penting dapat memberikan rasa aman, nyaman dan bertindak adil kepada masyarakat.”kata saini.(Tikno)

Ratusan Warga Jebung Lor Gruduk Kantor Desa, Tuntut Sejumlah Perangkat Mundur

BERITA TERKINI