KEDIRI, IndonesiaPos – Dugaan pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dilakukan oleh panitia Pokmas Desa Pamongan, Perungroto,Sukoanyar,Tambibendo,Mlati, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, menjadi soroton warga.
Menurut salah satu warga Pamongan berinisial S (40) yang mengurus permohonan PTSL milik mertuanya ini, dikenai biaya administrasi Rp.600. ribu.
“Itu dipungut biaya berkisar antara Rp 500.000,00, katanya buat administrasi pemohon PTSL. Kalau tidak ada uangnya, petugas tidak mau mengerjakan,” tuturnya.
Sejumlah warga Pamongan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pungli tersebut. Pasalnya, warga merasa sedikit keberatan, karena aturannya gratis, ditambah lagi di masa pandemi yang juga ikut terdampak perekonomiannya.
“Saya sudah bayar Rp 600 ribu, katanya buat biaya administrasi. Saya sebenarnya keberatan, karena kata Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), program ini kan gratis,” ujar warga setempat.
Diakui warga, dugaan pungli PTSL tersebut, sangat merugikan dan merasa keberatan. Meski demikian, warga hanya bisa pasrah, karena khawatir permohonan PTSL yang diajukannya tidak diproses oleh petugas.
Warga juga berharap, program langsung dari Presiden Jokowi ini, bisa berjalan lancar, tanpa ada pungutan lain diluar biaya sesuai dengan aturan yang ada dalam program tersebut.
Pegiat hukum Kediri Sawong Aris prabowo mengingatkan seluruh Kepala Desa, diperbolehkan untuk memungut biaya tidak lebih dari yang telah ditetapkan. Dan setiap Pemerintah Desa (Pemdes), harus memasang pengumuman, bahwa PTSL tersebut gratis, dengan biaya administrasi hanya Rp 150 ribu
“Seharusnya pihak desa mengumumkan bahwa pembuatan PTSL gratis, dengan biaya Rp 150 ribu. Kalau ada Pemdes meminta lebih dari biaya yang ditetapkan, warga bisa langsung mengadu ke BPN,”saran Sawong.
Sementara itu, terkait beredarnya kabar tersebut, kepala desa Pamongan Sani melalui salah satu perwakilan Pemdes Pamongan saat dihubungi melalui via telpon tidak memberikan hak jawab. Bahkan, hingga berita ini ditulis,tak ada satu pun yang mau memberikan keterangan, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh perangkat desa Pamongan. (yudi).