<

Perda APBD Jember Siap Dieksekusi, Tinggal Tunggu 3 Perbup Yang Masih Difasilitasi Gubernur

JEMBER, IndonesiaPos

Setelah melalui proses panjang mulai dari pembahasan hingga evaluasi dan revisi, eksekusi anggaran APBD Jember bisa segera dilaksanakan. Tinggal menunggu pengundangan saja.

Pernyataan ini disampaikan wakil ketua DPRD, Ahmad Halim melalui pesan Whatapp. Menurutnya Untuk perda APBD Jember 2021 sudah siap dieksekusi . ” Evalusi sudah selesai dan sudah dapat nomer Register, sehingga sudah bisa di undangkan tinggal eksekusi saja,” terangnya.

Namun demikian lanjut Halim, masih ada sedikit kendala lain yang kini masih digodok di pemprov dan  difasilitasi gubernur untuk prosesnya dan kini sedang ditunggu oleh bupati maupun DPRD Jember. Persoalan tersebut menyangkut peraturan bupati masalah Alokasi Dana Desa (ADD), perbup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan perbup hak keuangan Dewan yang hingga kini masih belum final. Belum Jelas apa penyebab lambatnya proses tiga perbup diatas. Namun yang jelas lanjut Halim semua perbup sudah dikirim ke provinsi dan dievaluasi gubernur.

” Untuk setiap perbup yang di ajukan sekarang sudah di evalusi dan di fasilitasi pemprov atau gubernur,”tambahnya.

Hal ini dilakukan sebagainya  untuk menghindari adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang berdampak pada pelanggaran administrasi.

Terkait ketiga perbup tersebut ungkap Halim, pihaknya  sudah berupaya untuk mempercepat prosesnya, termasuk secara pro aktif terus melakukan koordinasi dengan pihak pemprov jawa Timur sebagai upaya untuk percepatan.

Seperti berita sebelumnya, gubernur Jawa Timur memberi deadline 7 hari untuk bupati dan DPRD Jember untuk segera membuat draf revisi yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak. Tinggal menunggu eksekusi pencairan pasca keluarnya nomer register dari Provinsi. (uki)

BERITA TERKINI