<

Perkuat Sinergi, Bapas Madiun Teken PKS Bersama 25 APH dan Stakeholder Raya di Hotel Aston

MADIUN KOTA — IndonesiaPos

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun terus memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 25 Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder se-Madiun Raya, yang dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Pembinaan.

Kegiatan strategis tersebut digelar di Hotel Aston Madiun, pada Senin (13/10/2026), dengan melibatkan berbagai unsur penting mulai dari jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, hingga mitra terkait lainnya di wilayah Madiun Raya.

Kepala Bapas Kelas II Madiun, Siti Sunariyah,A.Md.I.P., S.H., M.H, menjelaskan bahwa PKS ini menjadi langkah fundamental untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mengimplementasikan dua program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Kelompok Layanan Bimbingan Reintegrasi (KLAYAN BINTER) dan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS).

Menurut Siti Sunariyah, keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan tidak bisa dibebankan kepada Bapas semata. Diperlukan dukungan nyata dan keterlibatan aktif dari seluruh APH dan stakeholder agar klien mampu kembali diterima secara utuh dan produktif di tengah masyarakat.

“Melalui PKS ini kita ingin membangun sinergi yang kuat. Bapas Madiun tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari Kodim, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemda. Tujuannya agar klien pemasyarakatan bisa benar-benar terbimbing dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Siti Sunariyah.

Sementara itu, dalam sesi FGD di Hotel Aston Madiun tersebut, dibahas secara mendalam terkait implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial dinilai menjadi terobosan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana hukuman tidak hanya berorientasi pada penghukuman semata, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendidik pelaku untuk bertanggung jawab secara sosial.

Salah satu peserta FGD yang mewakili Kodim 0801/Pacitan, Kapten Cke Andig Arifianto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan, TNI AD melalui jajaran Koramil dan Babinsa siap bersinergi dalam hal pengawasan dan pembinaan klien yang menjalani pidana kerja sosial di wilayah teritorial.

“Kami dari Kodim sangat mendukung kegiatan ini. Ini adalah terobosan yang mendidik dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar penghukuman. Kodim melalui Babinsa di wilayah siap bersinergi dengan Bapas untuk menciptakan lingkungan yang kondusif agar program ini berjalan efektif,” tegas Kapten Andig.

Selain membahas pidana kerja sosial, FGD tersebut juga membahas penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Reintegrasi (Klayan Binter) sebagai wadah pembinaan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Melalui Klayan Binter , diharapkan proses bimbingan kemasyarakatan menjadi lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan bekal nyata bagi klien untuk menata masa depan secara mandiri dan berdaya.

Dengan digelarnya PKS bersama 25 APH dan stakeholder se-Madiun Raya di Hotel Aston Madiun ini, Bapas Madiun di bawah kepemimpinan Siti Sunariyah optimis pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan akan semakin optimal, stigma negatif terhadap mantan narapidana dapat ditekan, serta angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalisir secara signifikan. (Din)

 

 

45 Siswa SMAN 1 Pamekasan, Dapat Bimbingan dan Penyuluhan SPPA Dari Bapas

BERITA TERKINI

IndonesiaPos