KEDIRI,IndonesiaPos
Usaha penggalian yang dilakukan Cv Gemilang Bumi berdampak pada lahan pertanian milik warga Blaru Badas Pare, Kabupaten Kediri, hingga berujung aksi protes ratusan warga. Kamis (29/07/2021)
Aksi protes tersebut mempertanyakan keberadaan CV Gemilang Jaya atas usaha penggalian yang berdampak pada lahan mereka. Bahkan sejumlah lahan tanpa pemberitahuan sebelumnya, telah digali dengan alat berat dan menjadikan warga meminta ganti rugi.
Berdasar pada surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Propinsi Jawa Timur, pada 7 Mei 2018, bahwa seharusnya segala bentuk kegiatan untuk dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Mohammad Arifin, sebenarnya mereka sadar bahwa itu bukan merupakan lahan sah milik mereka.
“Namun mengacu tahun sebelumnya, setiap dilakukan usaha galian, kemudian meninggalkan kubangan besar,”katanya
Disaksikan dari pihak CV Gemilang jaya Agus dan Hendro dari Pidsus Jika keinginan warga sejak awal bahwa ijin Gemilang dihentikan, makanya turun surat dihentikan sementara sebelum ada sosialisasi dan ganti rugi. “Kami sudah diberi sosialisasi di balai desa,”ujarnya. .
Faktanya kata dia, usaha tersebut justru menciptakan masalah baru bagi warga setempat yang memiliki penduduk mencapai 600 KK.
“Kami paham lahan ini milik BBWS, kami juga berharap kepada Pak Bupati agar diperhatikan. Dulu lahan ini tandus, kemudian kami manfaatkan,”tegasnya.
Sementara pihak kepala desa Endro Prasmono, dengan wajah penuh emosi dan enggan dikonfirmasi atas permasalahan ini. “Masih morat-marit,” jawab kades singkat.
Hingga berita ini diturunkan, massa menunggu kedatangan pihak CV Gemilang dan Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, dikabarkan akan hadir. ( yudi )