<

Petani Kubis Illegal Diamankan Polmob Perhutani di Serahkan ke Polsek Sumberwringin

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pasca banjir yang melanda kecamatan Ijen, Perum Perhutani KPH kabupaten Bondowoso, terus melakukan berbagai kegiatan, dan bersinergi dengan TNI-Polri dalam rangka penertiban kawasan hutan.

Humas Perhutani KPH Bondowoso, Abdul Gani, mengatakan bahwa upaya yang  dilakukan Perhutani, dengan melakukan pemasangan portal untuk mengurangi mobilitas kendaraan roda empat di kwasan hutan.

“Pemasangan portal itu dilakukan pada tanggal 27 Maret 2020. Kita melakukan upaya Preventif berupa patroli Gabungan. Seperti dilakukan pada Sabtu (4/04/2020),”kata Abdul Gani.

Dalam kegiatan Patroli Gabungan itu turut serta Waka Adm Bondowoso selatan, KSS Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan, Danru Polhutmob serta Jajaran BKPH Sukosari ke petak 82  yang merupakan hutan lindung yang ditanami kubis secara illegal.

Ia juga menjelaskan jika kegiatan preventif, berupa patroli gabungan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap Kawasan Hutan.

“Hari ini kita mendapati petani kubis yang lagi melakukan pembersihan. Kami beri peringatan bahwa yang dilakukan oleh mereka adalah salah, apalagi sekarang musim penghujan yang mana kegiatan yang dilakukan adalah pemicu terjadinya banjir,” paparnya.

Kendati demikian, petani kubis yang kedapatan sedang membersihan garapannya,  di arahkan ke Polsek Sumberwringin untuk di beri peringatan sebagai bentuk efek jera kepada mereka.

“Kegiatan ini untuk mengembalikan kondisi hutan kepada fungsinya, masyarakat kami beri peringatan dan harus menjaga alam kita ini sebelum terjadi bencana lebih besar lagi,” pungkasnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos