<

Petugas Gabungan Pemakasan Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Tentang Prokes

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui Sosialisasi. Petugas gabungan yang meliputi dari Polres, Kodim 0826 dan Satpol PP Pamekasan melakukan operasi yustisi di area Arek Lancor sebelah Timur Jalan Jokotole Kabupaten Pamekasan.

Petugas menyampaikan Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Jum’at (27/8/2021)

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, saat dilakukan operasi yustisi, masih di temukan adanya pelanggaran Prokes, bagi para pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker.

“Petugas  langsung melakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial kemudian diberikan masker gratis,”kata Nining Dyah.

Nining  berharap Operasi Yustisi ini, membuat masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes dalam sehari-hari.

“Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,“tandas Akp Nining.( andi )

BERITA TERKINI