PAMEKASAN,IndonesiaPos
Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di Kota Pamekasan. Jum’at (11/12/2020) di Area Arek Lancor sebelah Timur Jalan Jokotole.
Petugas gabungan tersebut memeriksa pengendara kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Dari pemeriksaan itu, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, kegiatan Operasi yustisi ini tidak lain untuk memberikan kesadaran secara kontinue , sehingga kesadaran itu tumbuh menjadi sebuah kebiasaan untuk menerapkan 3 M dalam kehidupannya sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang diketahui tidak menggunakan masker.
“Dari hasil razia itu, mereka kami data dan kami beri teguran atau peringatan, yang melanggar kita sanksi social dengan membaca Teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,”pungkas Kasubbaghumas. ( Heny ).