<

PG PPPK Bondowoso Tolak SPMT

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Pengurus PG PPPK Kabupaten Bondowoso tahap I, membuat pernyataan penolakan terhadap Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Setelah sebelumnya 565 PPPK menerima surat keputusan Bupati Nomor : 188.45/236/430.4.2/2022. Tanggal 2 Pebruari 2022,  yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, Bambang Soekwanto, mengatas namakan Sekretaris Daerah Bondowoso.

Penolakan SPMT tersebut, bukan tanpa alasan. Sebab, SPMT PPPK tahap I, yang semula tertulis tanggal 1 Juni 2022, perihal menghadapkan PPPK Tanggal 31 Mei 2022, akan dirubah tanggal 15 Juni 2022.

“Kita melihat ada gerakan masif yang dilakukan oleh oknum Kasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso,”ujar Emharis, Ketua PG PPPK Kabupaten Bondowoso dalam surat pernyataannya yang ditandatangi oleh Sekretarisnya, Sigit Prasetyo Bachtiar.

Bahkan beredar perintah melalui WhatsApp, dari oknum Kasi dinas pendidikan dan kebudayaan kaupaten Bondowoso, berikut perintahnya ; “Mohon kepada Bpk/Ibu Kep. Sekolah yg ketempatan guru P3K tahap I untuk membuat TMT 15 Juni 2022, Karena SK-nya diterima tgl 14 Juni 2022. SPMT dibuat setelah SK diterima. Besok pagi jumat 16 September 2022, kirim foto copy rangkap 2 ditunggu di korwil. Info dari ketenagaan dinas. Bond. Trims,”

Informasi yang berkembang, Ratusan PPPK berencana akan menghadap Wakil Bupati Bondowoso, akan mempertanyakan nasib ratusan ASN PPPK dan legalitas SMPT.

BERITA TERKINI