<

Pimpinan DPRD Blitar dan Komisi III Gelar Audensi Sikapi 3 Tuntutan GPI

BLITAR, IndonesiaPos – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III menggelar audensi dengan perwakilan aksi massa GPI Blitar. Sebelumnya massa GPI menggelar aksi didepan gedung DPRD.

Koordinator LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo, menyampaikan 3 hal yang disoal,  yaitu soal dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar, pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara.

Usai pertemuan, ketua DPRD Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, masa GPI menyampaikan 3 aspirasi.

Pertama Agar DPRD Kabupaten Blitar membentuk Pansus untuk mendalami informasi hoax terkait rencana pembangunan yang diruas jalan Dawuhan Tambak Rejo sampai dengan Brongkos Wates.

Kedua, entang pembubaran TP2ID dianggap tidak efektif oleh mereka.

Ketiga, supaya diusulkan dibangun setidaknya 5-6 ruas jalan untuk mengganti.

“Terkait hoax tadi itu supaya masyarakat bisa terobati kekecewaan nya,”kata Suwito Senin (6/6/2022)

Kata Suwito, tiga hal itu pimpinan DPRD dan komisi III membahas tentang pansus.

“Untuk membentuk pansus, maka kita akan melakukanlah rapat rapat gabungan. Kalau tidak cukup 1 komisi ya 2 komisi,”ujarnya

Menanggapi permintaan pembubaran TP2ID,  Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan, jika itu bukan wewenang DPRD, tapi kewenangan pemerintah.

Meski demikian, pihaknya menyambut positif usulan itu,  karena itu bagian dari aspirasi masyarakat. Sehingga DPRD akan mengupayakan agar supaya ada pembangunan jalan-jalan, meskipun tidak sebanyak dari rencana semula.

“Setelah dilakukan rapat pimpinan dan komisi III, diharapkan agar menjadi fokus kepada masing-masing komisi, dan saya minta komisi segera mengagendakan yang berkenaan 3 permasalahan ini,”imbuh Suwito. (Lina)

BERITA TERKINI