JAKARTA – IndonesiaPos
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui secara personal selama delapan tahun berkarier di lembaga antirasuah itu merasa gagal memberantas korupsi.
“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPk kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan sungkan, saya gagal memberantas korupsi baik ibu sekalian, gagal,” tegas Alex dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Alex membeberkan beberapa masalah dari regulasi hingga sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPK.
Alex menyayangkan dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang hanya memiliki satu lembaga untuk memberantas korupsi.
Misalnya, kata Alex, Singapura atau Hongkong yang hanya punya satu lembaga untuk menangani perkara korupsi Singapura. Seluruh isu terkait korupsi hanya satu lembaga yang menangani.
Sementara di Indonesia, kata Alex, ada tiga lembaga yang menangani korupsi, yakni KPK, Polri dan kejaksaan.
“Memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik,” tutur Alex.
“Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap Jaksa misalnya tiba tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian,” tambahnya.
Alex menegaskan bahwa hal ini jadi persoalan untuk pemberantasan korupsi di masa yang akan datang.
“Saya khawatir bapak ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” tandasnya.