<

Pj Bupati Pamekasan Blusukan ke Desa Bantu Korban Bencana

PAMEKASAN – IndonesiaPos.

PJ.Bupati Pamekasan Masrukin lakukan blusukan bersama rombongan ke sejumlah rumah warga yang rusak akibat terdampak angin kencang.

Blusukan tersebut, PJ Bupati Pamekasan Masrukin menjanjikan akan memberikan bantuan bagi korban terdampak angin kencang di tiga lokasi yang berbeda pada Kamis kemarin. (22/2/2024).

Tiga lokasi korban terdampak angin kencang tersebut  meliputi Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan. pada Rabu (21/2/2024), bahkan terdapat rumah warga yang rata dengan tanah terdampak angin kencang.

Pantauan di lokasi, Pj Bupati Pamekasan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Achmad Faisol, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kepala Dinas Sosial, Herman Hidayat, Kepala Satpol PP dan Damkar, Mohammad Yusuf Wibiseno, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Dhofir. Pj Bupati Pamekasan.

Disela-sela blusukannya, kepada para korban Masrukin meminta untuk tabah dan sabar menghadapi ujian yang menimpanya. Sebab, tidak ada ujian yang diberikan Allah di atas kemampuan makhluknya.

“Saya rutin turun langsung kepada masyarakat yang terkena bencana. Saya memastikan bahwa kondisi masyarakat aman dan terdata dalam bantuan yang akan diberikan pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban,”ujar Masrukin. Kamis.

“Mudah-mudahan bencana ini berhenti dan tidak terjadi lagi. mari kita berdoa bersama-sama agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Masrukin saat berada di lokasi.

Masrukin  menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban termasuk tingkat kerusakan yang dialami.

Bagi warga yang rumahnya rusak akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP.

“Selain itu, kami juga membantu kebutuhan dapurnya supaya korban tidak galau dan panik. Tetapi saya yakin meskipun tidak ada bantuan seperti ini masyarakat sudah ready, hanya bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi ini butuh proses sesuai dengan ketentuan,”pungkasnya.(ima)

Akibat Bencana Alam di Bali, BPBD Catat Kerugian Mencapai Rp19 Miliar

 

 

BERITA TERKINI