<

PJ Kepala Desa Prenduan Diminta Mundur, Karena “Otoriter”

SUMENEP, IndonesiaPos

Terkait pelayanan yang terkesan otoriter dan feodalistik di jajaran birokrasi di tingkat Kabupaten Sumenep,  Madura Jawa Timur  mendapatkan sorotan dari Tokoh Masyarakat.

Kadus Pesisir Prenduan Furqon, menegaskan bahwa Mashuri sebagai ASN sekaligus PJ kepala Desa Prenduan Kecamatan Pragaan bersikap otoriter terhadap warganya sendiri yang membutuhkannya pelayanan.

Menurutnya, jika pelayanan model gaya birokrasi yang feodalistik, maka Desa Prenduan jelas jelas akan mengalami kemunduran dari berbagai sistem pelayanan kepada masyarakat setempat.

“Sedangkan pelayanan di Pemerintahan Desa Prenduan lebih humanis. Saya sebagai Kepala Dusun saja mempunyai kewajiban untuk melayani dan mengayomi masyarakat selama 24 Jam,” jelasnya 

Tapi berdeda dengan PJ kepala Desa Prenduan, yang di tunjuk oleh Camat Pragaan, dalam menjalankan birokrasi secara otoriter.

Furqon menilai ini, bentuk birokrasi yang mempersulit pelayana publik, ini hanya soal pelayana seperti minta surat keterang miskin, atau surat keterangan tidak mampu ini lebih di persulit birokrasi nya, 

“Bahkan semua pelayanan masyarakat bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yaitu Bismillah Melayani,”tandasnya

Karena tidak mampun melayani masyarakat, Mashuri diminta mudur dari Pj kepala desa Prenduan, biar diganti dengan pejabat yang profesional.

Sementara itu, Camat Pragaan, Darussalam mengatakan sesuai laporan masyarakat dan perangkat desa, hanya mempermasalahkan pelayanan saja, bukan hal yang lain.

Menurutnya, urusan pelayanan hanya sebatas teknis karena PJ nya dari PNS. Sedangkan Kepala Desa Pranduan adalah Jabatan Politik, kadang kadang tidak paham administrasi langsung main tandatangan ada keterangan surat dari perangkat setempat

“Ketemi dengan PJ yang latar belakangnyanya PNS, memang tidak mudah memberikan tandangan karena harus sesuai dengan syarat-syaratnya,”jelasnya

Camat berjanji akan mengkomunikasi denga PJ. “Tinggal saya akan berkomunikasi dengan PJ Desa Prenduan harus berubah sikap saja, dan tidak mempersulit dalam pelayanan masyarakat setempat,”pungkasnya.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Prenduan, Mashuri belum bisa dikonfirmasi terkait tuduhan otoriter oleh Kadus Pesisir, Furqon. (amin/hn )

BERITA TERKINI