<

PMII Desak KP3 Bondowoso Jalankan Fungsinya Sebagai Pengawas Pupuk

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Beberapa hari terakhir ini, masyarakat petani di Bondowoso mulai kebingungan untuk mendapatkan pupuk bersusidi, diduga Distriutor dan Kios sengaja tidak mendistribukan, sehingga pupuk sulit didapat.

Sementara Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Pemkab Bondowoso terkesan tutup mata, membiarkan masyarakat petani kalang kabut mencari pupuk. Padahal pemerintah gembar gembor soal ketahanan pangan nasional untuk memenuhi tingkat konsumsi masyarakat, untuk memberikan pupuk bersubsidi kepada petani.

Namun faktanya, di Kabupaten Bondowoso pupuk mengalami Kelangkaan, dipicu oleh praktek penyalahgunaannya masih kerap terjadi.

Ketua PC PMII Kabupaten Bondowoso, M Firman Zah, mengaku kecewa atas sikap KP3 yang terkesan tak peduli terhadap nasib petani. Padahal, petani sebagai penyumbang devisa terbesar di Bondowoso.

“Anehna, kenapa KP3 Bondowoso, sama sekali tidak ada pembelaan kepada petani, apakah memang sengaja mau memiskinkan petani,”kata Firman.

BACA JUGA : PMII Bondowoso Ancam Demo Lagi, Tuntut KP3 dan APH Ungkap Mafia Pupuk

Belum lagi kasus sejumlah petani yang dicatat telah menebus pupuk bersubsidi, hingga berujung pelaporan ke Polda Jatim. “Karena terdapat manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios dan distributor nakal,”ungkapnya.

Saat ini, kata Firman, harga pupuk semakin melambung hingga mencapai 500 ribu, dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso nomor 188.45/146/430.4.2/2022. Sehingga berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan adanya ketersediaan pupuk, dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Seharusnya KP3 mengamankan SK Bupati itu, tapi malah cenderung membiarkan kelangkaan pupuk bersubsidi hilang dari peredaran,”tandasnya

Firman mendesak pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, sesuai dengan SK Alokasi pupuk bersubsidi dan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh Bupati Bondowoso dengan Nomor 188.45/146/430.4.2/2022. Dan mendorong KP3 untuk tidak tidur.

“KP3 harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi, agar tepat sasaran sampai kepada tangan para petani, bukan bergerak setelah ada pengaduan dari petani,”pintanya.

PMII juga meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi, dan meminta aparat penegak hukum (APH), untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas mafia pupuk bersubsidi.

“Mendesak Pemerintah Bondowoso untuk mencabut izin kios atau distributor pupuk bersubsidi yang melanggar dan memanipulasi data penerima pupuk,”pungkasnya.

BERITA TERKINI