<

Polda Jatim Lakukan Asistensi Penanganan Tipikor di Polres Pamekasan

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Dalam rangka eksistensi program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, polda Jatim dan polres Pamekasan bersama sama mencegah tindak pidana korupsi secara global khususnya di wilayah Madura diantaranya Kabupaten Pamekasan.

Subdi Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam hal ini Kanit Tipikor Kompol Oscar Stefanus Setjo, usai melakukan pembicaraan secara khusus dengan Kanit Tipikor polres Pamekasan Ipda Fajri Alim dan Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Doni Setiawan kepada sejumlah media mengatakan, untuk tidak main main dalam penanganan kasus perkara korupsi khususnya di wilayah Madura.

“Untuk sementara kami akan melakukan asistensi ke semua kasus  tindak pidana korupsi yang di lakukan bersama Kasatreskrim polres Pamekasan terus melakukan penanganan,dan dari pihak kami untuk pencegahan tindak pidana korupsi,”ujarnya. Jumat (22/11/2024).

“Dari hasil asistensi kami masih mendata dari kendala apa yang di temukan baik itu dari sisi formil dan materil Kami akan memberikan saran dan rekomendasi untuk apa yang dilakukan oleh jajaran satreskrim khususnya kanit tipikor,”katanya.

Kompol Oscar menyarankan juga merekomendasi mengenai apa yang harus dilakukan oleh Satreskrim polres Pamekasan dalam mengatasi kendala penanganan kasus korupsi di Pamekasan.

“Menurut penyampaian Kasatreskrim polres Pamekasan. AKP Doni Setiawan dalam mendukung  program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kami akan terus mengatasi dan tidak main main dalam penanganan perkara pencegahan tindak pidana korupsi,”terangnya.

“Ini adalah kewajiban kami untuk  menangani perkara terkait korupsi,dan pihak kami selalu menangani dengan semaksimal mungkin, dan setegak mungkin terus menindak kasus korupsi sesuai dalam prosedur kepolisian dalam SOP yang sudah di atur oleh undang undang,”katanya.

Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menerangkan, dalam beberapa proses penanganan perkara masih diklarifikasi. Sehingga pihaknya masih mendalami dengan melalui asistensi pendataan murni agar segala penangananya benar benar dilakukan secara maksimal, susuai apa yang telah di sampaikan oleh Kanit Tipikor Kompol Oscar Stefanus Setjo polda Jatim.

“Seluruh kasus perkara tindak pidana korupsi yang menggunakan anggaran APBD maupun ABPN kami mewajibkan berkomitmen untuk menangani secara maksimal,” tegasnya.

“Intinya kami polres Pamekasan masih melakukan proses penyelidikan dan proses ini berjalan saya pastikan,”pungkasnya.(Dyah)

Diduga Korupsi Proyek, Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK

 

BERITA TERKINI