<

Polda Jatim Ringkus Pelaku Penendang Sajen di Bantul Jogjakarta

SURABAYA, IndonesiaPos

Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Lumajang bekerjasama dengan Polda DIY, berhasil menangkap pelaku tendang sesajen yang sempat viral di medsos. Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelaku berinisial HF berhasil diamankan di daerah Bantul, dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk proses pencarian ini, kami melakukan kordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Jogja,”ujar Kombes Gatot. Jumat (14/1/2022) pagi.

Dari hasil upaya kerja Tim dengan beberapa Polda, pelaku berhasil di ringkus di rumah yang bersangkutan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, HF mengaku kepada petugas, setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja,”ungkapnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, handphone yang digunakan untuk merekam peristiwa itu milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

“Usai merekam, tersangka HF mengshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” sebutnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka.

“Motif yang dilakukan tersangka, secara  spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 156 dan 158 KUHP,”tegasnya

Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka HF meminta maaf secara terbuka.

Ini permintaan pelaku HF, ” Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” saat tersangka meminta maaf kepada publik.

Reporter : Hen

BERITA TERKINI