<

Polda Metro Jaya Berhasi Gagalkan Peredaran 1 Kg Lebih Sabu di Depok

JAKARTA – IndonesiaPos

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8) sore.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria inisial I (29) ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Jl. Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial i berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar Indra melalui keterangannya, Sabtu (23/8).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg Gegerkan Perairan Masalembu

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos