<

Polda Metro Jaya Selidiki 12 Senpi Yang Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi sudah menerima belasan senpi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,”kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Perihal temuan ini, Polda Metro Jaya lantas masih mendalaminya. Adapun pihak Direktorat Intelkam yang menangani kasus ini bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata dia lagi.

Polisi tengah mendalami apakah belasan senpi ini legal atau ilegal. Maka dari itu, polisi belum mau berkata banyak.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu. Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri,”ujarnya.

Sebelumnya, (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin hingga dilanjut hari ini. Penyidik KPK pun berhasil menemukan sejumlah senjata api (senpi) di rumdin Mentan SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa telah mengamankan sejumlah senpi yang ditemukan ketika melakukan penggeledahan.

“Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,”ujar Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menuturkan senpi tersebut saat ini tengah dianalisis lebih dulu untuk memastikan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

“Kami ingin menjelaskan, begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu ada yang kami ambil kemudian kami analisis, adalah yang berkaitan dengan perkara ini,” kata dia.

“Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,”kata Ali menambahkan. Senpi yang diamankan di rumah dinas Mentan SYL itu diduga berjumlah 12 unit. Kendati, senpi itu masih dilakukan pendalaman lebih jauh oleh kepolisian.

 

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditemukan 12 Senpi

 

 

 

BERITA TERKINI