<

Polda Sulteng Ungkap Modus Baru Narkoba Sasar Anak Muda Melalui Medsos

SULTENG — IndonesiaPos

Jaringan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini mulai mengandalkan perkembangan teknologi digital dan media sosial untuk melancarkan aksinya.

Platform populer seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dimanfaatkan oleh para pelaku untuk berkomunikasi serta bertransaksi secara terselubung guna mengelabui pengawasan aparat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, membeberkan bahwa modus baru ini merupakan bentuk eksploitasi teknologi informasi untuk memperluas jangkauan peredaran gelap narkoba.

“Sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling dominan beredar di wilayah Sulteng, dan kini peredarannya makin marak memanfaatkan media sosial,” tegas Sembiring di Palu, Kamis (1/10/2026).

Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Sembiring menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi oleh jaringan ini membuat tantangan pemberantasan narkoba di lapangan menjadi kian kompleks.

Kelompok usia muda pun menjadi sasaran utama dari modus digital ini karena kedekatan mereka dengan teknologi.

“Kelompok usia muda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan sangat aktif menggunakan teknologi digital, sehingga mereka sangat rentan ditargetkan,” ungkapnya.

Dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan hubungan keluarga, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal yang mengancam masa depan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Langkah Antisipasi dan Pengawasan Digital

Guna mengantisipasi modus operandi berbasis digital tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan jaringan intelijen berbasis teknologi. Langkah ini diimbangi dengan beberapa strategi kunci:

  • Memperketat jalur distribusi narkotika di wilayah hukum Sulteng.
  • Menggalakkan edukasi secara masif ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
  • Mengoptimalkan patroli siber untuk memantau aktivitas mencurigakan di ruang digital.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat krusial untuk menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya.

“Partisipasi masyarakat sangat krusial untuk membongkar jaringan yang bersembunyi di ruang digital. Segera laporkan setiap indikasi peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian. Mari bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” imbau Sembiring.

 

Polda Jawa Tengah Ungkap 318 Kasus Narkoba

BERITA TERKINI

IndonesiaPos