<

Polisi Dalami Ruang Tahanan Milik Bupati Langkat

JAKARTA, IndonesiaPos

Polisi tengah mendalami penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Pendalaman dilakukan untuk melihat unsur pidananya.

Sejauh ini, polisi mengetahui kerangkeng itu merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain pecandu narkoba, disebut juga menampung anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja.

“Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Kerangkeng manusia itu ditemukan saat Kepolisian mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit. Berdasarkan penelusuran tim penyidik, ada dua blok di rumah Terbit Rencana Perangin-angin yang dibuat kerangkeng dengan luas enam meter persegi.

“Memang betul, ada kerangkeng manusia di kediaman yang bersangkutan,” ucap Hadi.

Terkait temuan kerangkeng ini, Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan ke Komnas HAM. Para pekerja itu dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam setiap harinya.

Mereka bekerja mulai dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Setelah bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana

“Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.

BERITA TERKINI