<

Polisi Gerak Cepat, Datangi TKP Percobaan Pencurian Di Desa Blumbungan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Adanya informasi dari masyarakat terkait adanya percobaan pencurian di  tiga rumah warga Kecamatan Larangan Pamekasan pada Minggu (17/07/2022) malam, anggota Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Larangan bergerak ke TKP.

Tiga rumah warga yang menjadi sasaran percobaan pencurian tersebut adalah di Dusun Bentar, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto  melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di tiga rumah  warga tersebut, anggota Polres Pamekasan beserta anggota Polsek Larangan bergegas mendatangi tempat kejadian untuk di lakukan pengecekan.

“Tiga rumah yang menjadi sasaran percobaan pencurian itu rumah milik korban an. M. Sadali, M. Salim dan Pak Puhari,”ujar Nining.

“Saat itu juga sejumlah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan introgasi terhadap korban dan masyarakat sekitar untuk mencari petunjuk awal,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Beruntung kejadian itu tidak ada kerugian, hanya saja dirumah korban berantakan lantaran di acak-acak oleh pelaku.

“Saat itu korban bersama keluarganya sedang keluar rumah untuk menonton acara  imtihanan, dan saat korban (pemilik rumah)  pulang dan masuk ke dalam rumah didapati disalah satu kamar sudah berantakan namun tidak ada barang yang hilang,”terangnya.

Selain itu,  pihak Polres juga menghimbau masyarakat agarjangan berita hoaxs terkait begal. Namun, masyarakat diminta  lebih berhati-hati.

“Kami minta masyarakat tidak usah takut dan resah, karena kami dari pihak Kepolisian akan terus mengawasi dan melakukan Patroli secara intensif dan berkesinambungan  supaya masyarakat merasa aman dan tentram, sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif,”tambahnya.

Namun, bagi masyarakat yang menyebarkan berita-berita hoaxs dan isu-isu yang membuat situasi di masyarakat tidak kondusif, akan ditindak tegas. (hen)

 

BERITA TERKINI