<

Polisi Ringkus Youtuber Prank Bansos Ferdian Paleka

JAKARTA, IndonesiaPos

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka di Jalan Tol Jakarta-Merak pada Jumat, pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan selain Ferdian, rekannya yang berinisial A juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain tiga pelaku yang terlibat, menurutnya kepolisian juga mengamankan salah seorang lainnya yang berinisial J. Galih menyebut, J diduga merupakan kerabat dari Ferdian yang turut diamankan saat penangkapan.

“Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Jatanras Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdian alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J,” ungkap Galih.

Kini para tersangka tersebut sementara dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, kabar penangkapan Ferdian Paleka sempat ramai di media sosial. Ferdian nampak mengenakan baju berwarna abu, diamankan di tengah jalan tol oleh kepolisian.

Kemudian ada video Ferdian lainnya yang menunjukkan dirinya tengah jongkok di sebuah ruangan usai penangkapan. Berbeda dengan tindakannya sesumbarnya yang ia unggah, saat ini ia nampak tertunduk lesu usai diringkus polisi.

Ssebelumnya Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka, kepada setiap anggota agar youtuber itu bisa segera ditangkap.

Selain Ferdian, kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mereka juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A. “Kami sudah sebar (identitas pelaku) kedunya ya,” kata dia, di di Bandung, Kamis (7/5).

Memasuki hari ke empat sejak ada laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum, Indragiri menghimbau Paleka dan A meneyrahkan diri kepada Polisi, karena Polisi akan melakukan tindakan tegas apabila tidak koofratif dalam kasus ini. Kami imbau para pelaku lebih baik menyerahkan diri,”kata dia.

Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Faleka yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.

Sementara TF terlibat saat tampil bersama Faleka dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Faleka. “Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers,”kata Indragiri.

Saat ini polisi baru menahan TF, satu dari tiga pelaku yang terlibat pembuatan video itu, disusul oleh Faleka dan A dirutan Polrestabes Bandung. (Antara foto)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos