<

Polisi Sumenep Lamban Tangani Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

SUMENEP – IndonesiaPos

Mohammad Frandani ( 7 ), korban Kasus Penganiayaan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, sampai tiga bulan belum ada kepastian hukum

Hal tersebut Berdasarkan bukti laporan, LP/B/2/X/2024/SPKT/Polsek Batu Putih/Polres Sumenep/Polda Jatim/ Tanggal 28 Oktober 2024

Madiya (40) ibu korban mengatakan peristiwa kekerasan pada anak dibawah umur, atas nama Mohammad Frandani pada waktu itu acara maulid Nabi di Dusun Gunung Tengah Desa Batu Putih Daya Kecamatan Batu Putih.

Anak dari ibu Mas’oda (39) bertengkar dengan Mohammad Frandani, saat kejadian itu ada Mas’oda.

Namun, tiba tiba Mas’oda ikut juga memukul dibagian tubuh belakang anak yang masih di bawah umur atas nama Mohammad Frandani, pada (25/10/ 2024 pada pukul 10, 13 WIB.

“Selaku orang tua dari korban, kami sangat keberatan dengan sikap dari pihak pelaku Mas’oda yang menggunakan kekerasan pada anak kami. Karena ini persoalan anak-anak yang masih di bawa umur, kok ikut memukul juga sih ,”kata Madiya dengan nada marah

“Harapan kami, kasus kekerasan segera di proses sesuai undang undang yang berlaku terhadap perlindungan anak di bawa umur, hanya dengan ini, keadilan pada keluarga korban bisa lebih percaya pada penegakan hukum,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Batu Putih, IPTU, Abu Mahdura SH,  menyatakan, bahwa berkas kasus penganiayaan anak umur di bawah sudah di limpahkan ke PPA Polres Sumenep. “Menunggu proses selanjutnya,”katanya.

“Kasus kekerasan pada anak di bawa umur kami segera chek dulu mas,”kata Kasubag Humas polres Sumenep, AKP, Widiarti. (amin)

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Dayu Saputra Meringkuk Dirutan Polsek Cluring

BERITA TERKINI