SULSEL, IndonesiaPos
Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulse) merilis kasus temuan bunker narkoba di kampus UNM Makassar, Minggu (11/6/2023).
Sementara ini fakta dan perkembangan kasusnya dengan menetapkan enam tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu, ganja dan alat hisap.
Selain itu ada juga brangkas yang ditanam di dalam salah satu ruangan di Kampus UNM dan tempat penyimpanan narkoba,
Dalam buku catatannya, keenam tersangka masing-masing berinisial S, (25), SAH, (32); MA, (33); AG, (34); M, (36), dan RR, (37). Dari keenam tersangka yang termuda adalah S berusia 25 tahun.
Sedangkan, satu tersangka tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Keenam tersangka yang sudah ditahan, sebanyak empat pelaku di antaranya merupakan mantan mahasiswa di kampus tersebut.
Mereka telah putus kuliah, sejak belasan tahun lalu, namun masih aktif keluar masuk kampus.
Dari para tersangka, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kampus UNM Makassar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka berafiliasi dengan narapidana di dua lapas yang berbeda, yakni Lapas di Kabupaten Jeneponto, serta Lapas Kabupaten Bone.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Setyo Budi menegaskan, pihaknya masih melakukan memburu pelaku dan pengembangan kasus temuan narkoba di bawah tanah kampus UNM Makassar.
“Dalam peredarannya, sangat terstruktur,”kata Kapolda.
Hal itu, kata Kapolda, didasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita diantaranya, Ponsel 4 unit – Sabu 7 sachet – Ekstasi 6 sachet seberat 2,4 gram – Ganja 4 lenting seberat 3,1 gram – Brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra Kampus UNM Makassar – alat hisap sabu 3 unit – pireks
“Barang bukti diamankan di empat lokasi berbeda, namun satu jaringan yang sama,” jelas Kapolda.
Terpisah, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset Dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Lukman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait temuan bunker narkoba yang ada di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Lukman menyebut dia akan menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek untuk melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kelalaian masuknya bunker narkoba ke lingkungan kampus.
“Kalau ada keterlibatan orang dalam, apakah itu dosen, tendik, mahasiswa, kami akan mengeluarkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi tidak menghilangkan unsur pidananya ya. Kalau pidana biarkan itu urusan kepolisian, penyelidikan kriminalnya diserahkan ke kepolisian. Kalau ada yang terlibat, kami tidak segan-segan, kalau perlu diberhentikan ya kita berhentikan,” ujarnya.
Ia mengaku heran mengapa bunker narkoba bisa sampai masuk ke dalam lingkungan kampus. Lukman juga menyesalkan pengawasan yang lemah dan kelalaian pihak kampus.
“Kenapa bisa ada proses masuk? Kenapa dibiarkan begitu? Pokoknya kalau memang terbukti itu ada kelalaian dari pihak kami, ya kami akan tindak tegas,”kata dia.
Lukman juga meminta kepada masyarakat, terutama mahasiswa dan warga kampus di mana pun berada, jika melihat atau mendengar isu transaksi narkoba di lingkungan kampus untuk segera melapor ke posko yang disediakan oleh Kemendikbud-Ristek.
“Kami dalam minggu ini akan buat hotline-nya. Nanti akan segera kami buat untuk pengaduan. Saya instruksikan ke LLDikti untuk menerima pengaduan kalau ditengarai ada indikasi transaksi narkoba atau ada narkoba di lingkungan kampus. Kami bekerja sama dengan pihak BNN dan Polri juga untuk ditindaklanjuti,”jelasnya.
Lukman juga meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan, dan berharap satu kasus yang ditemukan di UNM Makassar tidak membuat citra pendidikan menjadi sarang narkoba.
“Jangan sampai kita generalisasi bahwa kampus ada narkoba. Itu tolong hati-hati, kita tidak ingin ada dunia pendidikan seolah-olah sudah semuanya terkontaminasi narkoba. Ini kan hanya beberapa. Kami sampaikan yang penting itu bukan mencegah, sosialisasi, tetapi nilai yang ditanamkan di mahasiswa, itu juga bukan dari kami, di kampus, dari keluarga dan lingkungan. Kita berbuih-buih dari kampus dan lainnya ternyata di lingkugan masyarakat sekitarnya, keluarga tidak mendukung, ini bahaya. Saat ini kita harus kerja bersama. Ini momentum yang tepat untuk berbenah,”pungkasnya.