SITUBONDO, IndonesiaPos
Polmob Perhutani KPH Bondowoso bersama petugas tim, berhasil mengamankan Mobil Siaga Desa saat mengangkut kayu Sono Keling yang di duga hasil pembalakan liar di Kesatuan Ranting Pemangku Hutan (KRPH) Kayumas, Petak 23 E, Sabtu (27/2/2021).
ADM KPH Bondowoso, Andi Andrian Hidayat, melalui Anton Danru Polhutmob, mengatakan, dugaan pelaku illegal logging kayu Sono Keling tertangkap menggunakan mobil Siaga Desa Kayumas.

“Kita melakukan operasi gabungan antara jajaran KRPH Kayumas dengan BKPH Prajekan dan Polhutmob KPH Bondowoso, dan berhasil mengamankan tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) kayu Seno Keling sebanyak 11 batang dengan diameter 0,70/m3 yang diambil dari area petak 23E kelas KPS Curah KRPH Kayumas BKBH Prajekan,”ujar Anton.
Baca Juga :
ADM KPH Perhutani Bondowoso Ajak Puluhan Wartawan Tanam Pohon di Dataran Ijen
Danru Polhutmob KPH Bondowoso menjelaskan, pelaku berikut BB mobil Siaga Desa dan kayu Seno Keling, sudah diserahkan ke Polsek Arjasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dugaan illegal logging. Jumat, (26/02./2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Hari ini kami bersama Waka Perhutani wilayah kerja Situbondo, Petugas SKPH Bondowoso Utara, KPRH Kayumas Polmob Perhutani, BKPH Prajekan, anggota Polsek Arjasa dan petugas lainnya melakukan pengecekan tunggak di petak 23 E tersebut,” tegasnya.