BLITAR, IndonesiaPos
Polres Blitar Kota memberlakukan Scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari Sabtu yang lalu, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Resor Kota Blitar (Mapolres Blitar Kota) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode yang telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, didampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol Pratolo Saktiawan, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.
“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di area Polres Blitar Kota,” jelas AKBP Yudhi, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan Mapolres Blitar Kota, Selasa (28/9/2021) pagi.
“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Blitar Kota, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.
Menurut Kasihumas Polres Blitar Kota, IPTU Achmat Rochan menjelaskan jika ada masyarakat yang belum menginstall aplikasi PeduliLindungi, maka petugas penjagaan akan membantu mendownload aplikasi tersebut. Dan untuk masyarakat yang smartphonenya tidak memadai, maka tetap diperbolehkan masuk dengan membawa kartu vaksinasi covid-19.
Sementara data vaksinasi dan test covid-19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:
- Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
- Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
- Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat. Sedangkan warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
“Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi,”katanya.
“Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari,”kata Kasi Humas menambahkan. (Lina)