<

Polres Bondowoso Amankan Dua Pelaku Saat Bertransaksi Bubuk Mercon

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan dua orang penjual dan pembeli bahan peledak (bubuk mercon). Dalam pengungkapan ini 2 Kg bahan peledak diamankan petugas.

Para pelaku yakni Abdul Muis (21) warga Desa Pujer Baru, Kecamatan Baru dan Abduh (37) warga Desa Suci Lor, Kecamatan Maesan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian, setelah dilakukan tindak lanjut atas laporan warga tersebut, pihak petugas langsung bergerak menemukan dua tersangka tengah melakukan transaksi penjualan, pada Kamis malam (6/5/2020) di sekitar Jalan Maesan.

“Dari transaksi itu didapat Abdul Muis membeli 1 kilogram bubuk mercon kepada Abduh. Kemudian saat mendatangi rumah Abduh, ditemukan lagi 1 kilogram bubuk mercon,”jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka  itu diganjar dengan pasal 187 ayat 1 KUH Pidana dan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Keduanya telah mengakui barang bukti itu adalah miliknya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolres Erick menegaskan kegiatan Operasi Kepolisian akan terus ditingkatkan dan digencarkan dengan sasaran penyakit masyarakat serta petasan.

“Tujuannya agar umat Muslim lebih khusyuk saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan,”tegasnya.

Penangkapan kepada dua tersangka itu berdasarkan laporan warga yang mengaku resah. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai pelaku yang ingin mengganggu Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada petugas setempat.

Jika memang ada pasti kita tindak lanjuti,”pungkasnya.(hms res bws)

BERITA TERKINI