<

Polres Bondowoso Mulai Berlakukan Pembatasan Pengguna Jalan di Area Tertib Pakai Masker

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Meningkatnya arus pengunjung ditempat perbelanjaan, menjelang hari raya idul fitri nampak mulai terlihat padat. Aturan jaga jarak mulai banyak dilanggar oleh masyarakat, sehingga kepolisin Resor Bondowoso harus putar otak untuk menghindari kerumunan masa yang berpotensi penularan Covid 19.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kasubbaghumas, AKP Asib mengatakan, sejak hari ini Selasa, (12/5/2020) pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, memberlakukan Pembatasan Pengguna Jalan di Kawasan tertib Gunakan Masker.

Kegiatan tersebut diawali dengan Apel di Lapangan Kantor Pemda Jl. Letnan Amir Kusman Kabupaten Bondowoso yang dipimpin oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, yang diikuti pejabat Utama masing-masing stakeholder, Anggota Peleton Siaga 1 dan 2 Kompi I, 1 Peleton Anggota Kodim 0822, 1 Peleton Sat Pol PP dan 10 Personel Dishub Bondowoso.
 
Sedangkan yang menjadi sasaran adalah Simpang 4 Palm, Simpang 4 Rambutan, Simpang 4 SD Kotakulon I dan Simpang 4 Gor Pelita. Sementara pengendali operasi dilapangan dipimpin oleh Paurminpers I Bag Sumda, IPTU Budiono dan Kanit Regident Sat Lantas, IPDA Dwi Wijayanto.

Sementara itu, sasaran di Simpang 3 Bhayangkara, Simpang 3 Pegadaian, Simpang 4 Pos & Giro, Simpang 4 BSM dan Simpang 3 Kartini dipimpin KBO Sat Reskrim IPTU I Nengah Desi, dan KBO Sabhara IPDA Sugito.

Di Simpang 4 Optik dan Pintu Pasar Utara dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Willian Yustaf, dan di Bundaran Mapolres Bondowoso dipimpin oleh Kanit Pamobvit Sat Sabhara IPDA Jumono.

“Tekhnis kegiatan Pembatasan tersebut dilakukan secara buka tutup dengan waktu per 30 menit, selain masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut disarankan balik kanan atau tidak melewati jalan tersebut dan pada waktu jalur dibuka saat situasi arus lalu lintas tidak padat hanya pengendara yang memakai masker yang boleh lewat,”ucap mantan Kasat Reskoba Bondowoso ini.

AKP Asib menambahkan, untuk Area/Kawasan tertib gunakan Masker diperluas meliputi, Jl. Veteran, Jl. RE. Marthadinata, Jl. Teuku Umar, Jl. A. Yani, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Jl. Letnan Amir Kusman, Jl. Letnan Karsono, Jl. Letnan Sutarman dan Jl. Zainul Arifin No. 43.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polres Bondowoso dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bondowoso,”imbuhnya.

BERITA TERKINI