BONDOWOSO, IndonesiaPos
Hasil Pengungkapan Kasus Operasi Aman Semeru 2019 dan Pemusnahan Barang Bukti dalam rangka Cipta Kondisi jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dipimpin Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, S.I.K.
Kegiatan tersebut turut hadir Forkopimda Kabupaten Bondowoso, Waka Polres Bondowoso, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Bondowoso.
Dalam kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Bondowoso memberikan keterangan Hasil Ungkap Kasus Operasi Aman Semeru 2019 dari tanggal 14 s/d. 19 Desember 2019 sebanyak 24 Kasus, dan 54 Tersangka.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajara Polres Bondowoso, dinataranya, kasus pencurian, miras oplosan. Narkoba, premanisme dan kasus Handak dengan BB 1 Kwintal serbuk Mercon.
Kapolres Bondowoso juga menyampaikan bahwa dari 54 tersangka, ada 6 orang dilakukan Penahanan. Para Pelaku akan dijerat dengan Pasal yang dilanggar oleh masing-masing Tersangka;
“Press Conference ini ditujukan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kab. Bondowoso tentang keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik terutama jelang Operasi Lilin Semeru 2019,”kata Kapolres. Kamis, (19/12/2019).
Usai melakukan Press Conference, dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti Miras sejumlah 1350 Botol berbagai Merk, Knalpot Brong sebanyak 25 Buah dan Ban Sepeda Motor tidak standart kurang lebih 35 Buah dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 menggunakan Wales yang disaksikan oleh Kapolres Bondowoso didampingi Forkopimda, Waka Polres, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Bondowoso. (hms res bws)