BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Bertempat di Hotel Holiday Inn Jakarta Kementerian PAN-RB menyerahan Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro Tahun 2019. Rabu, (20/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut ikut hadir Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, S.I.K., Kasat Intelkam Iptu Deky Julkarnain, S.H. dan Kasat Lantas AKP Budi Setyono, S.H.
Kegiatan tersebut dalam rangka hasil evaluasi kerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK di 207 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro untuk tahun 2019 periode bulan Juni sampai dengan Oktober tahun 2019;
Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa. M.B.A menyampaikan, Latar belakang tentang pelayanan publik diatur dalam pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 bahwa menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan Aparatur Negara berfungsi melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementrian dan Lembaga sebagai lokasi evaluasi pelayanan publik Tahun 2019 terdapat 214 Polres/ta/tabes/metro dengan rincian wilayah I sebanyak 75 Polres/ta/tabes/metro, wilayah II sebanyak 73 Polres/ta/tabes/metro dan wilayah III sebanyak 66 Polres/ta/tabes/metro;
“Adapun yang menjadi sasaran unit pelayanan Fokus dalam Evaluasi Pelayanan Publik adalah pelayanan SIM dan pelayanan SKCK,”ujarnya.
Menurutnya, Tim Evaluator terbagi menjadi evaluator Kementrian PANRB, Evaluator Provinsi (Biro Organisasi dan Tata Laksana) dan Evaluator Lan RI dengan sasaran lokus evaluasi terbagi dalam 3 wilayah.
“Berikut adalah perolehan nilai evaluasi Polres/ta/tabes/metro tahun 2019 antara lain Nilai A dan A- sebanyak 39 Polres, Nilai B dan B- sebanyak 140 Polres, nilai C dan C- sebanyak 27 Polres dan nilai D sebanyak 3 Polres serta Not Available sebanyak 7 Polres,”tegasnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik, kata Diah Natalisa, secara umum hal-hal yang harus diperbaiki yakni Pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, Pelaksanaan survei kepausan masyarakat dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat, pemberian penghargaan kepada pegawai dalam rangka apresiasi pegawai dalam pelaksaan pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan khusus pada unit pelayanan, Pengembangan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan.
Sementara itu, Menteri PANRB, Tjahyo Kumolo. S.H. mengungkapkan, terdapat 4 (empat) Pilar Aparatur Pemerintah harus bisa meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik.
“Kembangkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dalam 5 tahun mendatang dan akan diberikan reward bagi Kapolres/Ta yang berhasil dalam peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,”katanya.
Meski demikian, diperlukan SDM manusia yang lebih baik dalam pelayanan publik dengan memangkas birokrasi, selanjutnya berkenan Menteri PANRB memberikan penghargaan terhadap Polres/Ta dengan katagori Sangat baik A- dan Pelayanan Prima.
Sedangkan, Penyerahan Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik tersebut Polres Bondowoso mendapat katagori ”Baik’, (hms res bws)