KUTAI BARAT – IndonesiaPos
Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melalui Satreskrim Polres, Siap Berantas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) tanpa pandang bulu,
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat Iptu Rangga Asprilla Fauza SIK, mengatakan, pemberantasan tambang tanpa ijin itu tercetus setelah adanya permasalahan kegiatan Peti yang ada diwilayah Kutai Barat, sehingga Sat Reskrim Polres Kutai Barat melakukan upaya penyelidikan dan Penyidikan dibeberapa lokasi yang diduga adanya aktifitas PETI.
“Langkah langkah yang telah kami lakukan dalam hal penegakan hukum tentang kegiatan PETI, seyogyanya juga didukung oleh stakeholder yang ada di Kabupaten Kutai Barat,”katanya
Menindak lanjuti adanya RDP (Rapat dengar pendapat) DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Rabu tanggal 4 Juni 2025, Polres Kubar mengusulkan untuk pembentukan tim Satgas penegakan hukum yang melibatkan para pemangku kepentingan dan pimpinan Rapat yang dipimpin oleh Ridwai Ketua DPRD,danmenyetujui dan merekomendasikan pembentukan tim Satgas dimaksud
“Tentunya Polres Kubar berkomitmen dan siap melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun yang terlibat didalamnya,”tegas Kasat Reskrim Polres Kubar. ( daniel )