<

Polres Kubar Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kampung Lotaq

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Tim Satuan Resnarkoba Polres Kubar berhasil menangkap seorang tersangka E. warga Kampung Lambing RT.02 Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur.

E ditangkap polisi setelah  setelah menerima informasi dari masyarakat tersangka E sering bertransaksi narkotika jenis sabu sabu disekitar kampong Lotaq.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan mengemukakan, berdasarkan informasi masyarakat petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan Kp. Lotaq.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka terlihat menjatuhkan barang bukti berupa bungkus minuman yang mengandung potongan tisu dan poket narkotika jenis sabu-sabu,”ungkap Wawan. Selasa. (30/04/2024)

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan  tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya

Wawan Gunawan menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,5 gram, potongan tisu, bekas bungkus minuman, ponsel, dan sepeda motor,

“Hingga saat ini proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut peredaran narkotika di wilayah ini,”imbuhnya, (daniel)

Polisi Jombang Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 11 Paket Sabu Ditemukan

 

BERITA TERKINI