KUTAI BARAT – IndonesiaPos
Anggota Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Barat Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang pelaku narkoba berinisial GS, di wilayah Melak Ilir, Rabu, (17/4/2024) sekitar jam 12.00 WITA
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta,SIK, menyatakan, keberhasilan dalam, mengungkap peredaran narkoba itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan, S.H,
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan ketelitian petugas dalam melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar wilayah Melak Ilir,”ujar Kade Bidyarta kepada wartawan. Jum’at.
Pada saat dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Saat itu pula polisi berhasil menemukan barang bukti dan berhasil diamankan berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,3 Gram, barang-barang penggunaan narkotika, dan barang bukti lainnya,
“Tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Tersangka mengaku jika barang tersebut diperoleh dari seseorang berinial R dengan harga Rp200 ribu,”tegasnya.
Kade menambahkan, Polres Kubar berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sehingga proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka GS akan dilakukan.
“Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Barat terjaga dari ancaman peredaran narkotika, kami tidak adan memberikan toleransi kepada pelaku narkoba,”imbuhnya. (daniel)
Polres Kutai Barat Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika
