<

Polres Kutai Barat Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Barong Tongkok

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, mengumumkan hasil operasi penangkapan pelaku pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Wawan Gunawan mengatakan, keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran Jalan Jalur 2 Kantor Pemkab setempat.

“Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,”ujarnya.

Keduanya inisial DR (32) dan Y (36), di pinggir jalan sekitar Kantor Pemkab Barong Tongkok. Saat penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim berhasil menemukan barang bukti yang kuat terkait transaksi narkotika di wilayah ini.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1 poket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,9 gram, uang pecahan Rp. 100.000,-, serta barang-barang pribadi lainnya seperti HP dan sepeda motor,” ujar Wawan Gunawan.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan kepada pihak Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Wawan menambahkan, kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi adanya kejahatan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Barat,”Imbuh Wawan Gunawan, (Daniel )

Polisi Tembak Polisi Saat Gerebeg Pelaku Narkoba di Sumenep

 

 

BERITA TERKINI