<

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Video Pornografi Gay

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Pria muda berinisial FR (29) warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan diringkus Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, karenan diduga membuat video hubungan intim sesama jenis yang tersebar secara berantai di group WhatsApp. Jum’at (18/7/2025).

Berdasarkan hasil penulusuran dari tim patroli Cyber Polres Pamekasan yang mendapatkan informasi bahwa adanya FR pembuat video LGBT di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres AKP Sri Sugiarto saat di ruang Humas Polres mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarkan video, sehingga melanggar norma kesusilaan.

“Kami telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,”ujar Sri Sugiarto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah memproduksi dan membuat video pornografi bersama dengan pasangan atau teman sejenis sejak bulan Agustus tahun 2024.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Kamis siang, (17/7/2025) di kos-kosannya di Surabaya, ujarnya Kasi Humas Polres Pamekasan,” tuturnya pada Selasa 22/7/2025.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah hp dengan merk infinix smart 8 warna hitam yang berisi vidio hubungan sesama jenis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas Tahun) dan/atau pidana denda maksimal Rp.6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegas Sri Sugiarto.

Ini tidak hanya menjadi ancaman terhadap nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT itu dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,”sebutnya Sri Sugiarto.(Zet)

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos