PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada hari Minggu (29/03/2020) melakukan pembubaran berkumpulnya orang banyak (Balap Liar). Haitu dilakukan untuk menghidari penyebaran virus corona (Covid-19).
Aksi pembubaran balap liar yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap sejumlah ABG ditengah masa darurat Covid-19, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, S.H bersama sejumlah PJU dan puluhan anggota Gabungan Polres setempat.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, MM melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan, pembubaran aksi balap liar dilakukan sesuai Maklumat Kapolri, Nomor : MAK/2/III/2020 untuk menghidari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Aksi balapan liar tersebut terjadi di depan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP), Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,”terang Kasubbag Humas.
Sebelum di bubarkan, kata Nining, akses jalan yang digunakan ditutup terlebih dahulu. Namun saat dibubarkan terjadi kejar-kejaran antara Polisi dengan pelaku balap liar tak terhindarkan.
“Pembubaran itu, petugas berhasil menyita kendaraan sebanyak 61 SPM diamankan petugas dengan rincian 28 SPM R2 yang dilakukan penilangan dan 33 kendaraan R2 belum dilakukan penilangan karena ditinggal oleh pemiliknya,”ungkapnya.
Meski demikian, para ABG itu diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera. “Bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan,”ujar AKP Nining Dyah PS. (ndri).