PAMEKASAN, IndonesiaPos
Kepolisian Resort Pamekasan dalam Ops penertiban yang berlangsung pada hari Jum’at (27/12/20) dini hari telah berhasil mengamankan puluhan balap liar beserta sepeda motornya.
Puluhan para balap liar beserta sepeda motornya diamankan petugas gabungan Polres Pamekasan saat lakukan Ops di sepanjang jalan Diponegoro dan jalan Jokotole.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, MM melalui Kasubbag Humas Iptu Nining Dyah PS mengatakan, Ops penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari adanya pengaduan sekaligus informasi dari masyarakat.
“Ops penertiban itu merupakan pengamanan menjelang Tahun Baru 2020 dan ops tersebut terus dilakukan oleh Polres Pamekasan dan jajarannya. Para petugas pengamanan tetap memantau dimana saja lokasi yang dijadikan arena balap liar. Dan diketahui dengan pasti maka petugas gabungan dari Polres segera bertindak,”terang Nining.
Polres Pamekasan dalam melaksanakan Ops penertiban berhasil mengamankan sejumlah 74 kendaraan R2 yang rata rata pengemudinya masih terbilang remaja.
Sementera 74 kendaraan yang diamankan dihalaman Mapolres Pamekasan akan diproses lebih lanjut. Sedangkan kendaraan R2 yang diamankan itu bisa diambil dengan beberapa persyaratan, lantaran banyak yang tidak sesuai standart.
“Pengambilan sepeda motor diambil oleh pemiliknya dengan ketentuan persyaratan harus ada pernyataan dari orang tua, bagi yang masih berstatus pelajar harus menyertakan surat dari Kepala Sekolah, ini kami lakukan biar tidah mengulangi lagi dan membuat efek jera,”kata Iptu Nining Dyah PS
Selain surat keterangan, pemilik di minta melengkapi semua surat surat kendaraannya, dan mengganti plat motor yang tak sesuai spek standarnya.
Operasi penertiban kali ini melibatkan Tim gabungan terdiri dari Personel Polres Pamekasan, Pom TNI dan Kodim 0826/Pamekacan.(ndri/ayu)