<

Polres Pamekasan Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik di Desa Ambat

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Dalam rangka mengintensifkan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442, sebanyak 79 personil gabungan dari Polres Pamekasan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, KRYD ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama bulan suci ramadhan. 

“Patroli ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi kriminalitas yang terjadi selama bulan Ramadhan. Kita juga telah menyiapkan pos penyekatan larangan mudik di desa Ambat,”katanya.

Sedangkan Personil yang terlibat KRYD itu tidak hanya melaksanakan patroli namun juga melaksanakan penjagaan di Posko Penyekatan Larangan Mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, untuk pengamanan larangan mudik lebaran tahun ini dimulai dari 26 April sampai 5 Mei mendatang.

“Yang terlibat dalam kegiatan ini dari unsur TNI, Dinas Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),”imbuhnya. (andi).

BERITA TERKINI