PAMEKASAN,IndonesiaPos – Penerapan kawasan Physical Distancing di sekitar area Monumen Arek Lancor terus dilakukan oleh Pemerintah dan Kepolisian Resort Pamekasan guna memutus mata rantai sebaran wabah virus Corona, yang salah satunya dengan upaya penyemprotan desinfektan dan Pemberlakuan Kawasan tertib Physical Distancing di walayah hukum Polres Pamekasan.
Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi virus Corona yang hingga saat ini semakin menyebar dan menghindari dari kerumunan massa yang mengakibatkan mudah nya penularan virus.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, melalui Kasubbag Humas , AKP Nining Dyah PS mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya ini untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang salah satu nya dengan melakukan penutupan di simpul simpul jalan yang menuju kawasan area Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Penerapan kawasan ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan orang yang melintas, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap Stay at Home ( tinggal dirumah saja ), ajak AKP Nining Dyah PS. Sabtu, (20/6/2020).
Pemberlakuan kawasan Physical Distancing, kata Kasubbag Humas, karena kawasan yang letaknya bebas dari kendaraan bermotor dan orang yang berlalu lalang pada jam yang telah diterapkan yakni dimulai dari pukul 20.00 wib hingga 23.00 wib disetiap hari hari Jum’at dan Sabtu. ( Ndri ).