PAMEKASAN — IndonesiaPos
Buntut aksi demonstrasi penolakan toko ritel modern, sebuah gerai Indomaret di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dirusak massa. Polres Pamekasan kini bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Kepastian penanganan kasus itu disampaikan langsung oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan saat memberikan keterangan pers di depan Gedung Satreskrim, Jumat (09/10/2026) pagi.
Dalam keterangannya, penyidik menjelaskan kronologi penanganan yang telah dilakukan oleh kepolisian sesaat setelah menerima informasi adanya pengrusakan.
“Kami menjelaskan terkait kejadian pengrusakan Indomaret pasca adanya demo penolakan di Palengaan. Setelah kejadian tersebut, kami dari Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta melakukan pengamanan dan pemasangan police line di lokasi,” ujarnya di hadapan awak media.
Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan profesional meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak manajemen Indomaret selaku pihak yang dirugikan. Komitmen itu dibuktikan dengan pembentukan tim khusus oleh Satreskrim.
“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja, rekan-rekan. Saat sekarang ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan kami sudah membentuk tim,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait keberadaan personel kepolisian yang dinilai tidak melakukan pengamanan maksimal saat demo berlangsung, pihak Polres membantah hal tersebut.
“Anggota sudah melakukan pengamanan di lokasi. Bisa dilihat, peristiwa ini masuk dalam Pasal 170 KUHP, yaitu pengrusakan secara bersama-sama di muka umum. Jadi kami akan melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Terkait langkah selanjutnya, polisi memastikan akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis tersebut. Mulai dari koordinator lapangan (korlap) aksi, tokoh masyarakat, hingga kiai yang diduga terlibat dalam mobilisasi massa akan dimintai keterangan secara menyeluruh.
“Berarti akan muncul tersangka setelah ini? Ya, kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan kami lakukan. Pihak-pihak yang berkaitan pasti akan kami panggil,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai total kerugian materiil akibat pengrusakan tersebut, penyidik mengaku masih dalam tahap identifikasi dan penghitungan.
“Kerugian ditaksir berapa? Belum, kami belum selesai melakukan identifikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi masih terpasang di lokasi gerai Indomaret Palengaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Roy/Din)
Diduga Merusak Rumpon dan Terumbu Karang, Nelayan lokal Masalembu Protes Nelayan Cantrang