<

Polres Sampang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Paopale Laok Ketapang

SAMPANG,IndonesiaPos

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Gunung Kesan, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus.

Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sampang di ungkapkan oleh Kapolres Sampang,AKBP Abdul Hafidz saat digelar Konferensi Pers di halaman belakan Mapolres Sampang. Selasa (20/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku pembunuhan tersebut berinisial Hariyanto (31) asal warga Dusun Tengah Timur,Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang Madura,”kata Abdul hafidz.

BACA JUGA :

Ketua PWRI Sesali Ucapan Wakapolres Sampang Tak Beretika Wartawan Jangan Nyerocos

Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa tersebut minim dengan saksi, jadi hanya bisa mengungkap berdasarkan penjelasan dari pihak pelaku.

“Kronologi kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai mobil dan berpapasan dengan korban (Suliman) yang tengah mengendarai sepeda motor. Namun saat di klason korban tidak mau menghindar, malah ngomel-ngomel, lalu pelaku turun dari mobil hendak  bermaksud meminta maaf. Tapi malah diajak duel oleh pelaku,”ungkap Abdul Hafidz

Pihaknya juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya  yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Sementara barang bukti ( BB ) yang berhasil di amankan oleh pihak Polres Sampang berupa, 1 unit Mobil kijang Avanza, 1 unit Sepeda Motor RX King,  celurit, Handphone, Identitas dan pakaian. 

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider. Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya (nm/hen)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos