SAMPANG,IndonesiaPos
Kepolisian Resort Sampang menetapkan kawasan area seputaran Jalan Wijawa Kusuma sebagai kawasan tertib ” Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik)”.
Penetapan kawasan tersebut telah sepakat yang berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar bersama jajaran Forkopimda.
Diitetapkannya keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat, bahwa kawasan area Jalan Wijaya Kusuma kawasan tertib Physical Distancing.
“Penutupan jalan lokasi area Jalan Wijaya Kusuma yang dilakukan mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB dan penutupan jalan tersebut akan berlaku sampai waktu belum ditentukan,”kata Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, S.I.K, MH lewat Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, SE, MM saat ditemui di Pertigaan Jalan Wijaya Kusuma sewaktu memimpin penutupan area tersebut. Senin, (30/3/2020)
Sementara jalan yang ditutup meliputi,
Pertigaan Wisma Waka Polres, Pertigaan SD Gunung Sekar, Pertigaan Wisma Dandim 0828 Sampang dan Pertigaan Sabililaa dekat Posko Covid-19 Sampang.
Kapolres Sampang lewat Kasat lantas , mengatakan diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka meniadakan semua giat manusia kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan itu.
Dengan tujuan untuk mencegah kerumunan masa dan memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19, pungkas nya. (Heny)