<

Polres Sumenep Ungkap Pelaku Narkotika di 17 TKP

SUMENEP, IndinesiaPos

Polres Sumenep berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan menjebloskan satu persatu masuk bui.

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menuturkan, pelaku tindak pidana Narkotika adalah Pengedar, kurir dan pengguna sabu, yang ada di wilayah kabupaten Sumenep berhasil ditangkap.

“Dan yang paling tinggi angka penyalagunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu ini, ada di sentral wilayah kota Sumenep, ada 17 TKP,”Kata Rahman Wijaya, Rabu (29/12/2021).

Rahman memaparkan,  secara komprehensif kasus penyalagunaan narkotika ada dibeberapa kecamatan, di seluruh kabupaten Sumenep, relatif kecil.

Jika di rinci satu persatu kecamatan Kalianget 1 TKP, Manding 5 TKP, Talango 2 TKP, Saronggi 4 TKP, Bluto 4 TKP, Prenduan 6 TKP, Guluk-guluk 3 TKP, Ganding 6 TKP, Lenteng 4 TKP, Dasuk 4 TKP, Ambunten 1 TKP, Batu Putih 4 TKP, Gapura 1 TKP, Batang Batang 4 TKP, Dungkek 1 TKP, Raas 1 TKP, Kangean 15 TKP, kangayan 3 TKP, dan Sapeken 3 TKP.

“Kriteria tersangka tersebut, pengedar berjumlah 26 orang, kurir sebanyak 28 orang dan pemakai yang paling dominan 82 orang,”ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut, Tambah Rahman,  mulai bulan Januari sampai bulan Desember 2021, hingga Polres Sumenep berhasil meringkus penyakit masyarakat yang merusak masa depan anak bangsa dan negara

“Polres Sumenep akan terus meningkatkan dan  memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait barang haram itu,  agar tidak main main dengan narkotika, karena hal itu, sangat merugikan masa depan anak bangsa,”pungkasnya.(amin/hen)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos