<

Polres Tuban Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Satreskrim Polres Tuban dibantu Polres Pamekasan meringkus pelaku  penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 9 ribu ton dari Pamekasan. Penyelewengan pupuk bersubsidi yang mencapai miliaran rupiah ini sudah merugikan negara yang nilainya sangat fantastis.

Pupuk bersubsidi ini juga menjadi atensi untuk perketat atau pemantauan terhadap segala bentuk transaksi pupuk bersubsidi mulai dari pemerintah, distributor, hingga agen secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pejabat dari Perwakilan PT Petrokimia Gresik wilayah Madura, Deni Eka Lesmana, menjelaskan , dirinya mengaku bangga kepada para aparat penegak hukum telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan pupuk dari wilayah Pamekasan ke luar daerah.

BACA JUGA : 

Keberhasilan ungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini tidak lepas dari ketelitian petugas dalam memeriksa  dokumen, tempat/gudangnya, termasuk izin usaha dan yang lainnya.

PT Petrokimia Gresik dan aparat penegak hukum akan terus mengusut tuntas kasus penyelundupan tanpa pandang bulu dalam melakukan kasus ini,”katanya.

Masih kata Deni, pihaknya bersama tim KP3 terus melakukan pengawasan di setiap Kabupaten, selain itu pihaknya lebih mengaktifkan dalam mensosialisasi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios kios dan distributor.

“Jika Distributor dan Kios l terbukti ada keterlibatan dalam penyalahgunaan pupuk subsidi ini, kami akan ambil tindakan tegas kepada mereka,”tegas Deni. Sabtu (05/2/2022).

Sementara ini, pihaknya masih belum bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyelundupan kasus pupuk bersubsidi yang ditangkap di Kabupaten Tuban beberapa hari lalu.
Reporter ; hen

BERITA TERKINI