<

Polresta Banyuwangi Amankan 103 TSK dan 203 BB, Saat Operasi Sikat Semeru 2021

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Polresta Banyuwangi berhasil mengamanankan 103 tersangka (TSK), dalam operasi sikat Semeru 2021. Tercatat ada 206 kasus kriminal sejak 28 Juni hingga 9 Juli 2021.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP. Nasrun Pasaribu, mengatakan, jumlah Kasus  selama opeasi semeru 2021 ini, tembus hingga 206 kasus, dan mengamankan 103 TSK.

“Kasus yang terbanyak  yang berhasil diungkap,  yakni kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 155 Kasus,”ungkap Kapolresta Banyuwangi. Senin (12/07/2021)

Rincian 155 kasus pencurian berat dengan 57 tersangka, 11 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka,  12 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka. Kemudian 25 kasus premanisme dengan 36 tersangka, 2 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 2 tersangka, dan 1 kasus street crime (kejahatan jalanan) dengan 1 tersangka.

“Dari 103 tersangka, kurang lebih 5 orang di antaranya merupakan residivis,”imbuhnya.

Selain itu, Polisi berhasil mengamankan 203 barang bukti, jenis barang bukti diantaranya 4 unit roda dua berbagai jenis merk, 33 unit hp, berbagai jenis merk, 71 dusbox berbagai jenis merk, 10 lembar visum et repertum tujuh lembar kartu ATM berbagai Bank, 4 buah tabung gas (3 kg warna hijau), 3 buah senjata tajam, 2 potong baju lengan pendek, 1 bpkb sepeda motor, 1 buah stnk, 1 unit TV politron, 1 buah speaker soundsistem dan 65 unit jenis barang buktinya

Masih kata Kalpolresta, penerapan PPKM Darurat 2021, tindak kejahatan menurun hingga 30%, hal itu adanya sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah dan stakeholder lainnya termasuk tokoh masyarakat dan tokoh Agama yang bisa meyakinkan masyarakat untuk turut menjaga dan keamanan Banyuwangi 

“lebih kurang kita lihat dalam sebulan ini 20 sampai 30% selama PPKM Ini ,”pungkasnya (Ari bp)

BERITA TERKINI