Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
JAKARTA,IndonesiaPos
Polisi meminta masyarakat melaporkan aktivitas judi online kepada kantor kepolisian terdekat. Ciri-ciri kegiatan judi online adalah berkumpulnya puluhan orang dalam satu rumah mewah.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pelaku tindak pidana kepada petugas terdekat.
“Perlu sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui hal-hal seperti ini, misalnya ada orang yang berkumpul di suatu lokasi, misalnya di rumah mewah, rumah mewah ini sangat rentan, rumah mewah tapi isinya lebih dari 20 orang, ini masyarakat harus memberikan informasi kepada kita,” kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Sabtu (2/9/2023).
Jenderal bintang satu ini mengatakan ciri-ciri aktivitas judi online makin kuat bila 20 orang tersebut berkumpul dengan mengoperasikan peralatan-peralatan komputer.
Vivid juga memastikan akan langsung menyelidiki bila menerima laporan seperti ciri-ciri tersebut.
“Tapi bukan berarti semua yang seperti itu bermain judi online, bukan. Tentunya, informasi saja ke kita, kita akan melakukan penyelidikan, kita tidak segegabah itu main grebek, kita punya strategi khusus,” ujar Vivid.
Vivid menyebut pihaknya akan mendalami terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan. Salah satu pertanda kegiatan ilegal adalah bandwidth atau jumlah konsumsi transfer data di sebuah rumah tinggi.
“Bisnisnya apa, sesuai enggak dengan pengamatan kita, kalau di situ kita amati penggunaan internetnya besar, tapi dia bilang produksi tahu kan enggak mungkin, masa sehari penggunaan internet cukup besar, berarti dia menjalankan usaha menggunakan jasa internet,”ungkap Vivid.
Namun, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, kata Vivid, belum tentu kegiatan itu judi online bisa saja jasa website atau desain.
“Tapi, kami imbau juga kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kita semua,”ucapnya.
Vivid menuturkan Polri berupaya agar penegakan hukum berjalan dengan baik. Keseriusan Polri memberantas judi online dinilai terbukti dengan menangkap 31 tersangka dalam pengungkapan sejumlah situs judi online di Bali beberapa waktu lalu.
“Kami mendukung pernyataan Bapak Menteri (Komunikasi dan Informatika Budi Arie) Indonesia darurat judi online. Terbukti kan di Bali ada 31 orang dalam satu villa,”ujarnya.
7 Perempuan Promosikan Judi Online di Medsos, Diamankan Satreskrim Polres Ngawi