<

Polri Ungkap Ada Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan

JAKARTA, IndonesiaPos

Polri mengungkap ada sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan.

Hal tersebut diungkap langsung Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, KPK juga sudah aware,”ucap Krishna kepada wartawan, dikutip Selasa, (8/8/2023).

Kendatri demikian, Krishna enggan merinci lebih jauh siapa saja sosok buronan yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan itu.

Krisnha hanya menegaskan, tak ada nama Harun Masiku dalam daftar buronan yang berganti kewarganegaraan itu.

Krishna juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol sejumlah negara dan KPK untuk memulangkan para buron itu ke Tanah Air.

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu buronan kasus korupsi yang telah berganti nama adalah Paulus Tannos. “Paulus Tannos ganti nama, Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,”kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8/2023)

Ali juga mengaku bingung, mengapa seseorang bisa berganti identitas hingga memiliki paspor negara lain.

Maka dari itu, lembaga antikorupsi ketika melakukan penangkapan tak bisa membawanya ke Indonesia.

“Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,”kata Ali

BERITA TERKINI