PAMEKASAN,IndonesiaPos
Anggota Polsek Larangan Polres Pamekasan bersama Koramil Kasi Trantib gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19.
Operasi ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat di pasar Larangan yang tidak menggunakan maskerdi Pamekasan, Minggu (04/10/2020).
Polsek Larangan kembali menghimbau kepada masyarakat di pasar desa Larangan, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, petugas juga melakukan melakukan teguran dan penindakan kepada Masyarakat.
“Kami memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi tindakan dengan dicatat nama pelanggar serta memberikan masker kepada pelanggar,”kata Kapolsek.
IPTU Tamsil Efendi, menyampaikan bahwa kepolisian akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19.
Yang kita lakukan ini bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker,”tegasnya.( Hen/yunk ).